Implementasi Wawasan Nusantara
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
(ideologi politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan)
(ideologi politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan)
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan
nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang
sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan
nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara
di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial
Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral
dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut
menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa
Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh
dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan
yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di
berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana
ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada
kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap
merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan
terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa
dan Negara.
AJARAN DASAR WAWASAN NUSANTARA
FUNGSI WAWASAN NUSANTARA.
Daftar Pustaka
1. Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan na¬sionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun han¬kamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan
penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar
hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta
kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam
kebhi¬nekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Ke¬bangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.”
Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang
digu¬nakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba¬beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan ke¬satuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasan
Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara
yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan
kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehhidupan
nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa
Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah,
ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para
penyelenggara negara, para pimpinan pe¬merintahan, dan seluruh rakyat
Indonesia.
3. Landasan
Konstitusional: UUD 1945
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara
di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa
Indonesia bertekad mendayagunakan se¬genap kekayaan alam, sumber daya, serta
seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang,
serasi, dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah
penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi
landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang
bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan
agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa
(suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai
berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
- Kepentingan yang sama.
- Keadilan.
- Kejujuran.
- Solidaritas.
- Kerjasama.
- Kesetiaan.
KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA.
- Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini
kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
- Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat
dari stratifikasinya :
– Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
– UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai
Landasan Konstitusional.
– Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan
sebagai Landasan Visional.
– Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan
sebagai Landasan Konsepsional.
– GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar
Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi
sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
SASARAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam
bidang :
- Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
- Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata.
- Sos-Bud, menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati :
segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
- Han-Kam,
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
PERMASYARAKATAN/SOSIALISASI,
WAWASAN NUSANTARA, TANTANGAN IMPLEMENTASI
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan
sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog,
Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media
cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a. Ketauladanan
Melalui
metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air
b. Edukasi
Melalui
metode pendekatan
– Formal,
pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak)
sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan
penataran atau kursus-kursus, dsb.
–
Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan
pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
–
Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya
hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan
iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
–
Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan
dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu
memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada
saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
LATAR
BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi
geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah
menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap
tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh
masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945
sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan Nasional yang didasari oleh: Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
POKOK-POKOK
PIKIRAN, KETAHANAN NASIONAL, PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL, HAKIKAT TANNAS DAN
KONSEPSI, TANNAS INDONESIA.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat
kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah
tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik
yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
AZAS
AZAS TANNAS INDONESIA, SIFAT TANNAS INDONESIA, HUBUNGAN KETAHANAN NASIONAL
DENGAN WAWASAN NUSANTARA
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan
kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak
hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan
maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan
nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik
beratkan pada kesejahteraan, namun tidak mengabaikan keamanan yang ada.
Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak harus selalu ada,
berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.
2. Asas
komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup seluruh
aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau
tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi,
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3.
Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu
sistem kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.
–
Mawas kedalam
Mawas
kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap
isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
–
Mawas keluar
Mawas
keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi
datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi
dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi
bebagai pihak.
4.
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong,
tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk
pertahanan negara menganut prinsip berikut:
Bangsa
Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala
ancaman.
Pembelaan
negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan
tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
Bangsa
Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan
kedaulatannya.
Bangsa
Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
Bentuk
pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan
segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh
wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
Perthanan
negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan
umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan
kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan
memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
3.
Wibawa
Makin
tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan
nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih
pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan
nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi
wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan
nasional.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan
nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan
bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar
yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Daftar Pustaka
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
https://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
https://infopekaen.wordpress.com/2018/04/16/wawasan-nusantara-2/
https://infopekaen.wordpress.com/2018/04/16/wawasan-nusantara-2/
Nama: Lucky Ramadhan
NPM: 23118828
Kelas: 1kb04 Universitas Gunadarma
Pelajaran: Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Shilvy Andini Sunarto
Komentar
Posting Komentar